Internasional

Presiden Korsel Ampuni Eks Presiden Park Geun-Hye

INDOPOSCO.ID – Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-In memaafkan mantan Presiden Park Geun-Hye, yang sedang menjalani hukuman penjara karena korupsi, kata kementerian kehakiman, Jumat (24/12/2021).

Ampunan itu diberikan Moon di tengah persaingan ketat pemilihan presiden. Pengacara Park, Yoo Yeong-Ha mengatakan, Park sudah menyampaikan permintaan maaf karena telah merugikan publik. Ia juga menyatakan terima kasih kepada Presiden Moon karena telah mengambil suatu keputusan sulit.

Kantor Presiden Moon mengatakan pengampunan diberikan pada Park dengan niat untuk “menyelesaikan masa lalunya yang getir, mendorong kesatuan bangsa, dan bergandengan tangan menuju masa depan.”

Park (69 tahun) merupakan presiden pertama Korsel yang terpilih secara demokratis namun didepak dari jabatannya ketika Mahkamah Konstitusi mengukuhkan keputusan parlemen pada 2017 untuk memakzulkan dia terkait sebuah skandal.

Skandal tersebut juga menarik pemimpin 2 perusahaan raksasa, termasuk Samsung, ke balik jeruji. Park dipecat sebagai presiden setelah ia dinyatakan bersalah bersekutu dengan seorang temannya untuk menerima dana puluhan miliyar won dari perusahaan-perusahaan besar.

Uang tersebut sebagian besar digunakan untuk membiayai keluarga temannya serta yayasan-yayasan nirlaba. Pada Januari, mahkamah konstitusi menetapkan hukuman 20 tahun penjara pada Park atas dakwaan korupsi.

Baca Juga: Infeksi Covid di Teluk Arab Melonjak Lagi

Hukuman itu merupakan akhir kejatuhannya dari kekuasaan serta akhir dari proses hukum. Presiden Moon sebelumnya menyatakan niat bahwa ia tidak akan memaafkan orang-orang yang dihukum karena korupsi.

Namun, banyak pendukung serta politisi partai oposisi utama Kekuatan Rakyat melontarkan dorongan agar Park diampuni menjelang pemilihan presiden pada Maret 2022.

Dorongan itu didasarkan atas alasan bahwa kesehatan Park memburuk dan bahwa bentrokan politik kian dalam.

Para anggota oposisi di parlemen mengatakan Park mengalami masalah kesehatan di penjara, termasuk akhirnya harus menjalani operasi bahu.

Hukuman penjara bagi Park telah menjadi perdebatan politik yang panas dan memecah belah kesatuan di Korea Selatan.

Kalangan konvensional, yang terus menggelar demonstrasi setiap minggu di pusat kota Seoul, meminta agar Park dibebaskan. Mereka juga melancarkan kritikan terhadap Presiden Moon.

Telaah pendapat yang dilakukan oleh Gallup Korea pada November menampilkan bahwa 48 persen responden menentang pemberian ampunan bagi Park. Angka itu merupakan penurunan dari sekitar 60 persen pada awal 2021 seperti dilansir Antara.

Lee Jae-Myung, andalan Partai Demokrat tempat Moon berasal, serta kandidat dari partai Kekuatan Rakyat, Yoon Suk-Yeol, tampak bersaing ketat di berbagai telaah pendapat baru-baru ini. (mg4)

Back to top button