Internasional

Qatar Izinkan 80 Persen Pegawai Sektor Publik dan Swasta Kerja di Kantor

INDOPOSCO.ID – Kabinet Qatar pada Rabu (16/6) mengatakan akan mengizinkan hingga 80 persen pegawai sektor publik dan swasta kembali bekerja di kantor mulai 18 Juni, kantor berita nasional (QNA) melaporkan.

Kebijakan itu merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk melonggarkan pembatasan Covid-19 secara bertahap.

Keputusan tersebut tidak berlaku bagi pegawai sektor kesehatan, keamanan dan militer.

Kabinet juga mengatakan mal dan kedai makan dapat kembali beroperasi pada Jumat (18/6). Acara pernikahan juga diperbolehkan, dengan pembatasan dan kapasitas tertentu.

Qatar pada awal Mei memutuskan untuk menghapus pembatasan Covid-19 dalam empat tahap, yang dimulai pada 28 Mei sampai 30 Juli. (arm)

Sumber: Reuters

Dikutip dari: Antara

Back to top button