Internasional

Dua Menteri Israel Dilarang Masuk ke 27 Negara Eropa, Ini Alasanya

INDOPOSCO.ID – Belanda mengumumkan bahwa pihaknya melarang masuk kepala keamanan Israel Itamar Ben-Gvir dan kepala keuangan Bezalel Smotrich ke 27 negara Eropa setelah keduanya masuk dalam daftar persona non grata.

Lembaga penyiar resmi Israel seperti dikutip Antara, Rabu (10/9/2025), melaporkan Belanda mengumumkan bahwa Ben-Gvir dan Smotrich dilarang memasuki wilayah 29 negara penandatangan Perjanjian Schengen, seperti Jerman, Austria, Polandia dan Belanda.

Dalam pernyataan itu disebutkan pula bahwa “Menteri Luar Negeri Belanda Casper Waldkamp mengatakan keputusan itu diambil setelah keduanya berulang kali melontarkan pernyataan yang menghasut kekerasan terhadap rakyat Palestina”.

“Pernyataan-pernyataan ini juga mendorong ekspansi koloni di Tepi Barat sekaligus membenarkan langkah-langkah yang menyerukan pembersihan etnis di Jalur Gaza,” katanya. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button