Headline

KPAI Merasa Pilu Murid PAUD di Tasikmalaya Keracunan MBG

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa pilu, mengetahui belasan siswa sekolah dasar dan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengalami gejala keracunan akibat program makan bergizi gratis (MBG).

“KPAI tidak bisa membayangkan, hari ini anak anak PAUD yang keracunan. Di umur yang masih sangat kecil, mengalami keracunan makanan, gak kebayang kita,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

Mengingat sistem kekebalan tubuh usia para peserta didik itu belum stabil, jika terpapar gejala keracunan. Terlebih belum ada kebijakan negara yang mengetahui situasi setiap keluarga masyarakat Indonesia.

“Anak-anak ini pertahanannya masih sangat lemah, tubuhnya masih perlu di tegakkan dengan dukungan khusus. Dan mereka tidak mudah mendiskripsikan kondisi kesehatan,” ujar Jasra.

Di sisi lain, tentang kesadaran dan kepekaan masalah kesehatan anak, hal tersebut perlu petugas khusus. Sehingga penanganaan keracunan makanan anak anak di umur PAUD, perlu penanganan dan perhatian lebih.

“Begitu juga bila mengalami situasi darurat, perlu alat alat terstandarisasi baik. Agar dapat diselamatkan, karena pertahanan mereka tidak sekuat kita,” ucap Jasra.

Sebagian masyarakat mengeluhkan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu, lantaran telah banyak kasus keracunan akibat menu makanan program MBG. Maka itu, pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh.

“Mungkin kita tidak terlalu tahu, apa yang terjadi didalam. Tetapi dari jumlah korban, data, dan peristiwa kita tahu ada yang tidak terkontrol,” kritik Jasra.

Sejumlah siswa sekolah dasar (SD) dan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya alami gejala keracunan pada Kamis (18/9/2025) malam. Hingga Jumat (19/9/25) pagi, korban dugaan keracunan menjadi 15 orang. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button