Headline

Kasus Kematian Diplomat Muda Belum Tuntas, Komisi III Minta Ahli Audit Forensik CCTV Independen Dilibatkan

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV yang dirilis maupun yang belum ditampilkan ke publik dalam kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru. Audit tersebut, tegasnya, dengan melibatkan tim ahli independen dan akuntabel.

Menurutnya, langkah semacam ini akan menjadi bentuk koreksi sehat dalam sistem penegakan hukum yang demokratis.

“Kami tidak bermaksud mengintervensi proses penyidikan, justru kami ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip hukum berjalan dalam kerangka akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik,” jelas Gilang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Gilang juga mengingatkan bahwa ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.

“Kita harus ingat, ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi juga soal bagaimana institusi hukum bekerja, dan bagaimana negara hadir dalam menjamin keadilan, bahkan bagi mereka yang telah tiada,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Menurut Gilang, kasus kematian Arya Daru bukan hanya menyentuh ranah personal keluarga, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi penegak hukum. “Kasus ini cukup menarik perhatian publik. Karena itu, akuntabilitas lembaga negara dalam menjamin keterbukaan informasi publik, juga menjadi sorotan,” kata Gilang.

Seperti diketahui, pihak keluarga almarhum Arya Daru masih kurang puas atas kesimpulan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya soal kematian diplomat muda Indonesia itu. Pada Selasa (29/7/2025), Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada campur tangan pihak lain sebagai penyebab kematian Arya Daru, atau dengan kata lain tewasnya korban tidak diakibatkan oleh tindak pidana seperti pembunuhan ataupun penganiayaan.

Keluarga Daru berharap agar setiap fakta yang ada, bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka, termasuk membuka rekaman CCTV secara transparan.

Bersamaan dengan ketidakpuasan keluarga, pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat membeberkan sederet kejanggalan dalam rekaman CCTV yang dirilis kepolisian. Video yang diklaim sebagai bukti pergerakan terakhir Arya dinilai memiliki banyak ‘lubang hitam’, baik dari segi kontinuitas visual maupun logika narasi kronologis.

“Ini kan kemudian memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas dan kelengkapan alat bukti dalam kasus yang sejak awal sudah mengundang perhatian publik,” tutur Gilang.

Adapun kepolisian menyatakan belum akan menghentikan proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru yang dianggap masih menyisakan misteri. Meskipun menyimpulkan tidak menemukan adanya campur tangan orang lain dalam kematian Arya, namun polisi masih membuka kemungkinan untuk kembali mendalami kasus kematian tersebut.

“Upaya ini tentunya kita dukung. Kalau masih ada kegelisahan publik dan keluarga terhadap penyebab kematian korban, Polisi sudah semestinya melanjutkan penyelidikan sampai betul-betul tidak ada keraguan lagi dalam kasus ini,” tutup Gilang. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button