Berkaca Polemik Istri Menteri UMKM, KPK Ingatkan Para Pejabat Hati-hati Potensi Gratifikasi

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat mewaspadai kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas negara, menyusul polemik istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini dalam kunjungan ke luar negeri.
“Kami juga mengingatkan secara umum sebagai seorang penyelenggara negara ya, siapa pun, tentu kita juga harus selalu berhati-hati terkait dengan potensi-potensi gratifikasi ataupun konflik kepentingan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta dikutip, Sabtu (5/7/2025).
Kisruh perjalanan istri Menteri UMKM ke luar negeri terungkap setelah surat edaran dengan kop Kementerian UMKM, dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025. Surat itu bertuliskan keterangan “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia”.
Dalam surat tersebut, Tina Astari sapaan karib istri Menteri UMKM melakukan kunjungan ke enam negara di Eropa dan satu negara Asia. Di antaranya Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.
Tujuan lawatan yang dilakukannya merupakan bagian dari kegiatan misi budaya. Dia kabarnya melakukan lawatan ke luar negeri selama 14 hari, mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Salah satu akun Tiktok @politikaofficial mengunggah gambar surat edaran itu. Tina diduga meminta fasilitas pengawalan selama menjalankan kunjungan.
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma dan Den Haag. Serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan istri menteri beserta rombongan selama acara berlangsung,” tulis surat edaran yang diunggah akun Tiktok @politikaofficial dilihat, Jumat (4/7/2025).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah mendatangi kantor KPK untuk klarifikasi kegaduhan pemberitaan tentang istrinya diduga meminta difasilitasi negara untuk jalan-jalan ke luar negeri. Anggapan negatif dan tudingan tersebut dibantahnya.
Ia mengaku mengunjungi lembaga antirasuah itu merupakan inisiatif sendiri dan bentuk tanggung jawabnya sebagai pemimpin di instansinya. Dalam kunjungannya, ia turut membawa berkas bukti pembayaran yang digunakan istrinya saat ke luar negeri.
“Saya tunjukkan dan saya sampaikan, dokumen-dokumen pembayaran langsung dari rekening pribadi istri saya,” tutur Maman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin sore. (dan)