Khalid Basalamah: Saya Tak Ada Hubungannya dengan Korupsi Kuota Haji

INDOPOSCO.ID – Pendakwah ustadz Khalid Basalamah angkat bicara soal pemeriksaan dirinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini. Ia menegaskan, kedatangannya ke lembaga antirasuah tidak bertalian dengan kasus korupsi kuota haji.
“Jadi tidak ada hubungannya antara saya dengan korupsi itu ya. Jauh sekali,” ujar Khalid, dalam kanal YouTube Khalid Basalamah Official dilihat di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Mengingat dirinya bukan seorang pejabat di lembaga pemerintah atau tidak pernah mencicipi kursi pemangku kepentingan dalam instansi mana pun.
“Saya bukan Menteri Agama, saya bukan eks Menteri Agama, saya bukan staf di Kementerian Agama yang mengurus semua ini. Saya tidak ada hubungannya,” ucap Khalid.
Mengenai pemanggilannya ke kantor KPK hanya memenuhi undangan penyidik untuk memberikan keterangan ihwal pengelolaan layanan ibadah haji.
“Apa yang mereka butuhkan informasi, kami sampaikan,” tuturnya.
“Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban untuk saya datang,” tambahnya.
Khalid memang kebetulan mempunyai biro perjalanan yang secara khusus menangani penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Saya salah satu praktisi di lapangan, yang kebetulan Allah amanahkan travel, juga melaksanakan ibadah haji, jadi teman-teman disana (KPK) membutuhkan informasi itu,” imbuhnya.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan terhadap salah satu pendakwah tersohor di Indonesia itu. Dia berstatus saksi dalam penyelidikan kasus korupsi kuota ibadah. Penyidik berupaya mendalami pemahamannya ihwal pengurusan ibadah haji.
“Ya, didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” uja Budi, secara terpisah di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Sikap yang ditunjukkan tersebut diharapkan dapat diikuti pihak lainnya. KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.
“Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini, dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” jelas Budi. (dan)