Megapolitan

Tolak Pembentukan BUMD Perparkiran, Pansus: Kami Fokus Revisi Perda

INDOPOSCO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya buka-bukaan soal karut-marut tata kelola parkir di Jakarta.

Ketua Pansus Perparkiran, Jupiter, menegaskan, revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran sudah jadi kebutuhan mendesak hal itu dikatakan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama eksekutif terkait pengelolaan parkir di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (26/6/2025).

“Perda yang sekarang sudah ketinggalan zaman. Jakarta sudah berubah, tapi aturannya masih itu-itu saja. Sudah waktunya diperbarui,” kata Jupiter, dikutip Jumat (27/6/2025).

“Para ahli tata kota sepakat bahwa aturan lama sudah tidak relevan,” imbuhnya.

Jupiter melanjutkan, tanpa revisi, Jakarta akan terus dihantui praktik parkir liar yang merugikan masyarakat dan merampas hak kota atas pendapatan daerah.

Lebih dari sekadar menaikkan tarif, revisi Perda juga akan memberi dasar hukum yang kuat bagi aparat penegak perda, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian, untuk menindak tegas parkir liar yang masuk kategori tindak pidana.

“Kalau ada yang pungut parkir seenaknya di pinggir jalan, Satpol PP bisa langsung bertindak bersama kepolisian. Karena ini sudah ada dasar hukumnya,” ujarnya.

Jupiter juga mendorong pembayaran parkir di Jakarta 100 persen nontunai, menurutnya, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) jadi salah satu opsi wajib untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan digitalisasi, tidak ada lagi uang parkir yang nyangkut di tangan oknum. Semua masuk ke kas daerah. Transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Terkait wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Parkir, Jupiter menilai belum tepat. Justru berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa jaminan kontribusi dividen.

“Kita lihat kota-kota besar lain. Parkir masih dikelola UPT, bukan BUMD. Jadi BUMD bukan satu-satunya solusi,” tuturnya.

Legislator dari Fraksi Parta NasDem itu menambahkan, fokus utama Pansus kini adalah membersihkan praktik parkir liar dan menambal kebocoran PAD.

Salah satunya dengan memanggil operator parkir, pengelola pusat perbelanjaan, hingga pengusaha gedung untuk mengaudit kesesuaian data kendaraan dengan retribusi yang disetorkan ke Pemerintah Provinsi Jakarta.

“Dari situ bisa kita lihat, apakah ada permainan, potensi kebocoran, atau bahkan manipulasi. Semua harus dibongkar,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button