Headline

Babak Baru Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Seret Lima Orang ke Polisi

INDOPOSCO.ID – Tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memasuki babak baru.

Melalui kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, mantan Presiden Jokowi secara resmi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran fitnah dan hoaks yang mencemarkan kehormatan kepala negara.

Menurutnya, sebanyak 24 video dan 24 objek terkait dugaan penyebaran fitnah telah turut dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Dugaan pelanggaran tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah pihak, dengan inisial yang dapat disebutkan antara lain RS, RS, ES, T, dan K,” katanya di Polda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan identitas para terlapor kepada penyidik, sementara penjelasan mengenai substansi perkara sepenuhnya diserahkan kepada kewenangan pihak kepolisian.

“Kami telah menyerahkan perkara ini kepada penyidik, dan saat ini prosesnya masih berada pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, kami menghormati jalannya proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pokok perkara,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Rivai Kusumanegara.

Ia menegaskan bahwa lima nama berinisial yang telah dilaporkan diduga memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan penyebaran hoaks terkait ijazah palsu.

“Dari total 24 objek yang menjadi bagian dari proses penyelidikan, lima di antaranya diduga kuat turut serta dalam dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan kepada pihak berwenang,” kata dia.

Mantan Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pelaporan atas tudingan ijazah palsu baru dilakukan saat ini karena sebelumnya ia masih menjabat dan menganggap isu tersebut telah selesai.

Namun, karena isu tersebut terus bergulir, Jokowi menilai langkah hukum menjadi pilihan terbaik agar persoalan ini terang dan tuntas, meskipun menurutnya perkara ini tergolong ringan. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button