Kapolri Berikan KPLB Anumerta terhadap 3 Personel Terbaiknya

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan status gugur dalam tugas bagi tiga personel saat menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat di Way Kanan, Lampung. Dengan status ini, mereka berhak menerima santunan dari ASABRI yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing.
Ketiga personel yang gugur itu adalah AKP (Anumerta) Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin Way Kanan, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Kapolri juga mengeluarkan Keputusan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiganya, AKP (Anumerta) Lusiyanto, sebelumnya berpangkat Iptu, dinaikkan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP), Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, sebelumnya berpangkat Bripka, dinaikkan menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, sebelumnya berpangkat Bripda, dinaikkan menjadi Brigadir Polisi Satu (Briptu).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengajak, seluruh personel Polri untuk mendoakan para almarhum agar segala amal ibadah dan pengabdian mereka mendapat pahala serta tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Kami mengimbau kepada seluruh personel Polri, khususnya yang beragama Islam, untuk melaksanakan salat gaib bersama di wilayah masing-masing sebagai bentuk penghormatan terakhir,” kata Trunoyudo di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Jenazah ketiga personel telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Proses autopsi telah selesai dilaksanakan semalam.
Prosesi pemakaman akan dilaksanakan di dua lokasi, Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta akan dimakamkan di Bandar Lampung, AKP (Anumerta) Lusiyanto, dan Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto akan dimakamkan di Way Kanan.
Saat ini, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan yang terbaru. (dan)