Mahfud MD Minta Menteri yang Tangani Kasus Pagar Laut Tangerang Bongkar Dalangnya

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menginginkan, para menteri bersikap ksatria untuk berani mengungkap pemilik pagar bambu yang membentang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Menurutnya, sebagian kasus dalam instansi tertentu jarang menyentuh pimpinannya.
“Jadi, kalau merasa tak terlibat ya bongkar saja, Pak Menteri. Kan banyak kasus yang dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yang langsung berkolusi,” kata Mahfud MD dalam akun media sosial X @mohmahfudmd dilihat, Selasa (28/1/2025).
Ia meminta, para menteri yang menangani pengeluaran sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) di area perairan Tangerang tidak perlu merasa gentar lantaran aparat penegak hukum akan menindaklanjuti sosok yang menginisiasi proyek tersebut.
“Menteri-menteri yang kementeriannya terlibat dalam pembuatan izin dan HGU laut tak harus takut. Yang bertanggungjawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yang ada niat,” ujar Mahfud MD.
“Yang bertanggungjawab secara pidana adalah pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang,” tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Seharusnya menteri yang merasa mengurusi soal masalah tersebut dapat kooperatif. Sehingga membantu aparat penegak hukum membongkar pemilik pagar laut tersebut.
“Serahkan mereka yang melanggar hukum hukum bukti-buktinya ke aparat penegak hukum. Tak perlu menutupi kasus dengan alasan demi marwah institusi,” imbuh Mahfud MD.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertifikat di wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Proses pembatalan itu dilakukan memeriksa tiga hal utama, yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.
“Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur,” ucap Nusron terpisah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Jumat (24/1/2025).
“Langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya,” sambungnya. Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ombudsman masih melakukan investigasi mengungkap siapa pemilik pagar laut Tangerang. (dan)