Headline

Pengampunan Koruptor oleh Presiden, Pukat UGM: Itu Menyakiti Hati Rakyat

INDOPOSCO.ID – Kalau pengampunan ini dibiarkan akan menjadi angin segar bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Orang tidak takut lagi melakukan korupsi, karena akan diampuni.

Pernyataan tersebut diungkapkan Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zaenur Rohman melalui gawai, Senin (23/12/2024).

Ia menilai, rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan kepada para koruptor sejatinya untuk mengajak pelaku untuk bertaubat. Namun, langkah tersebut sangat berbahaya, karena dilakukan secara diam-diam.

“Ini sangat berbahaya, meskipun itu dengan instrumen amnesti, abolisi yang harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Karena instrumen ini hanya diberikan untuk menjaga keutuhan negara. Misalnya untuk mereka yang akan angkat senjata karena perbedaan politik atau mereka yang ingin melepaskan diri dari negara,” terangnya.

“Ini kan hanya diberikan kepada GAM di Aceh, kemudian mereka (Fretilin). Bukan kepada mereka yang jahat kepada rakyat dengan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kalau kemudian amnesti dan abolisi diberikan kepada para koruptor hanya akan menyakiti hati rakyat Indonesia. Karena koruptor telah merugikan negara dan rakyat Indonesia.

“Ini (koruptor) tidak bisa diselesaikan dengan pengampunan seperti ini. Dengan hukum positif saja pengembalian hasil korupsi saja tidak memberhentikan proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.

“Kalau kemudian ini diamputasi (diampuni) dengan hak prerogatif presiden. Di negara lain tidak ada, kecuali spesifik yang melibatkan koorporasi,” imbuhnya.

Ia meminta kepada pemerintah agar pemberantasan korupsi dilakukan dengan tegas dan keras. Misalnya dengan merevisi undang-undang (UU) tindak pidana korupsi, kriminalisasi illicit enrichment dan pengesahan RUU perampasan aset.

“Dengan demikian harta para penyelenggara negara yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya bisa dirampas secara langsung oleh negara. Dan ini bisa mengembalikan keuangan negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan angin segar kepada koruptor. Presiden Prabowo berniat memberikan pengampunan kepada koruptor asal mengembalikan hasil korupsinya. Dan dilakukan secara diam-diam. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button