Kronologi Viral Video Erdogan-Prabowo di KTT D-8, Mayor Teddy Beri Penjelasan

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Kabinet (Setkab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan, situasi yang memperlihatkan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan keluar ruangan saat Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight (D-8) di Kairo, Mesir pada Kamis (19/12/2024). Dipastikannya tak ada aksi walk out atau undur diri.
Berdasar video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden berjudul “Pidato Presiden Prabowo pada Sesi Khusus KTT D-8, Kairo, 19 Desember 2024” memperlihatkan, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bersama delegasinya meninggalkan ruangan saat Presiden Prabowo Subianto berpidato.
Ia mengatakan, forum tersebut terbagi dalam dua pleno. Prabowo harusnya menjadi pembicara pertama, seperti di sesi pertama. Namun, pelaksanaannya mundur di luar jadwal. Sedianya selesai pukul 12.30 waktu setempat, ternyata baru beres pukul 14.30 waktu setempat.
“Akhirnya, sesi 2 baru dimulai jam 15.00. Presiden Erdogan minta izin untuk bertukar urutan atau giliran berbicara, karena harus meninggalkan lokasi pleno lebih awal,” kata Teddy Indra di Jakarta, Senin (23/12/2024).
Erdogan harus meninggalkan ruangan bukan karena protes melainkan untuk membuka rapat pleno berikutnya. Dia bahkan menyampaikan permohonan maaf lantaran mengakhiri rapat lebih dulu.
“Jadi saat sesi 2 dimulai, Presiden Erdogan berbicara duluan, dan minta maaf karena harus meninggalkan lokasi pleno,” tutur Teddy.
“Baru kemudian, giliran Pak Presiden Prabowo berbicara,” tambahnya.
Dalam sesi tersebut, Prabowo membahas persoalan Timur Tengah. Juga menyerukan persatuan negara Muslim. “Itu di sesi ke-2 di KTT D-8, sesi khusus yang membahas Gaza dan Lebanon,” imbuh Teddy.
Juru bicara Kemlu RI Roy Sumirat menyatakan, masing-masing delegasi memiliki hak untuk menentukan kapan ketua delegasinya akan duduk di kursi delegasi atau meninggalkan ruangan sesuai kebiasaan yang berlaku di forum international.
“Sesuatu hal yang lumrah, bahwa para ketua delegasi itu melakukan banyak pertemuan paralel pada saat pertemuan internasional, antara lain untuk lakukan pertemuan bilateral dengan ketua delegasi lain di ruangan lain,” jelas Roy Sumirat terpisah dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (23/12/2024). (dan)