Headline

Hanya Jadikan Jokowi Anggota Kehormatan, Pengamat : Wujud Kekhawatiran Golkar

INDOPOSCO.ID – Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) menilai, Joko Widodo sebagai tokoh bangsa tidak lagi perlu rumah berupa partai politik.

Hal itu sekaligus menyoroti pernyataan Partai Golkar yang menyebut Jokowi serta Gibran Rakabuming Raka sudah diterima sebagai anggota kehormatan partai usai keduanya dipecat oleh PDI Perjuangan.

“Jokowi itu sebetulnya tidak perlu bingung, ia kan tokoh bangsa, dan tokoh bangsa sudah tidak perlu rumah (partai politik, red), rumahnya kan negara ini, Indonesia,” kata Hensa falam keterangannya yang diterima Indopos.co.id, Minggu (8/12/2024).

“Kecuali dia belum merasa sebagai tokoh bangsa, ia masih merasa menjadi politisi maka ia memang butuh rumah politik,” sambubgnya.

Di sisi lain, Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini menilai, status Jokowi di Golkar sebagai anggota kehormatan pun tidak memberikan kekuatan politik yang kuat dalam internal partai.

Ia pun melihat, Partai Golkar hanya mengambil kesempatan saja menampung Jokowi demi meningkatkan elektabilitas partai tanpa harus menjadikannya sebagai kader.

“Anggota kehormatan ini kan seperti ngekos atau mengontrak saja, jadi bukan rumahnya di situ. Memang agak deg-degan juga untuk memberikan Jokowi rumah dengan jejak rekam politiknya yang kuat untuk memunculkan keluarga, belah bambu, dan lain-lain,” kata Hensa.

Hensa menilai, hingga saat ini hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dapat menjadi harapan Jokowi untuk menerimanya sebagai kader partai.

Sebab, kata Hensa, rekam jejak politik Jokowi membuat partai-partai besar seperti Golkar atau Gerindra tak berani langsung menetapkannya sebagai kader.

“Saat ini yang akan memberikan rumah yang firm untuk Jokowi sepertinya hanya PSi saja, kalau partai-partai lain seperti Golkar hanya kasih kontrakan atau kos-kosan saja jadinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Derek Loupatty, mengatakan, Jokowi sudah menjadi anggota kehormatan Partai Golkar meski tidak mempunyai KTA.

Menururtnya, ada dua jenis keanggotaan di Partai Golkar, yaitu anggota biasa dan anggota kehormatan.

Derek menjelaskan, partainya memberikan status anggota kehormatan kepada para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, dan mantan presiden. Di karenakan Jokowi dianggap sebagai negarawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.

“Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara. Kalau mereka negarawan, tidak perlu ada KTA,” kata Derek saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar,, Slipi, Jakarta Barat, Kamis, (5/12/2024) malam. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button