Polisi Masih Menunggu Hasil Tes Kejiwaan Anak Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

INDOPOSCO.ID – Tes kejiwaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, inisial MAS (14) masih berlangsung. Hasil observasi biasanya keluar dalam kurun waktu 14 hari. Sementara kejadian pembunuhan di Cilandak, Jakarta Selatan terjadi pada, Sabtu (30/11/2024).
“Belum, belum keluar,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta dikutip, Rabu (4/12/2024).
Sementara kondisi yang bersangkutan sudah membaik setelah berbuat keji menghabisi nyawa ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
MAS menyesali perbuatannya dan sudah merelakan kepergian ayah – neneknya. “Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kita tanya dan dijawab dengan lancar,” ujar Nurma.
Mengenai motif perbuatannya masih terus ditelaah lebih lanjut. Sementara isu beban akademik yang sempat menjadi isu di balik tindakan MAS telah terbantahkan. “Kita masih mendalami,” jelas Nurma.
Pengakuan anak berkonflik dengan hukum itu, tidak memusingkan ketika diminta belajar mata pejaran sekolah oleh kedua orang tuanya. “Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu bapaknya, dia disuruh belajar,” imbuh Nurma.
Ada tiga korban dalam peristiwa tersebut. Dua orang meninggal dunia, sementara satu orang lainnya selamat yakni, ibu kandung MAS, inisial AP (40). Dia sempat kritis akibat luka tusuk di bagian tubuhnya.
Polisi telah menetapkan anak itu tersangka dan pasal disangkakan yaitu, Pasal 338 KUHP kemudian subsider 351 ayat 3 KUHP. Lanjut kita lapis dengan Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT. (dan)