Headline

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat pada Libur Nataru

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mengambil langkah strategis dengan menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung mobilitas dan perekonomian di akhir tahun.

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

Elba menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat berlaku selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Penurunan berlaku untuk tiket yang belum terjual. Tiket yang sudah dibeli sebelumnya mungkin mendapatkan insentif tergantung kebijakan maskapai.

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” terangnya.

Maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNav berperan dalam menurunkan komponen biaya seperti fuel surcharge, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.

“Kami berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti,” harapnya.

“Pemerintah pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024,” tambah Elba. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button