Belum Ditahan, Polisi Kembali akan Periksa Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
INDOPOSCO.ID – Tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri bakal memanggil, eks Ketua KPK Firli Bahuri untuk pemenuhan petunjuk atau P19. Pemeriksaan itu dilakukan pada, Kamis (28/11/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.
“Jadi, tempat pemeriksaan bisa dilakukan di situ (Bareskrim Polri) atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa,” kata Ade Safri di Jakarta dikutip, Selasa (26/11/2024).
Pemeriksaan tersebut sebagai upaya demi memenuhi berkas P19 kasus Firli Bahuri. Dia diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada tahun 2020-2023.
“Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI,” ujar Ade Safri.