Kejagung Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi TB Chaeri Wardana Tak Ada Intervensi Politik
INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memantau kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk sport center di Kota Serang dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung di Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang saat ini ditangani penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kejagung memastikan bahwa penanganan kedua kasus tersebut tak bernuansa politis meski yang diperiksa adalah TB Chaeri Wardana,, suami dari calon Gubernur (Cagub) Banten Airin Rachmi Diany.
“Kasus ini sudah naik penyidikan, ya tentu dipantau Kejagung. Kejagung memastikan proses hukum akan tetap independen dan bebas dari tekanan politik meskipun TB Chaeri Wardana adalah suami Airin Rachmi Diany ,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ketika dikonfirmasi indopos.co.id, Kamis (21/11/2024).
“Diharapkan prosesnya transparan dan akuntabel, silakan publik mengikutinya,” imbuhnya.
Harli menegaskan Kejagung akan memastikan proses hukum akan tetap independen dan bebas dari tekanan politik meskipun TB Chaeri Wardana adalah suami dari salah satu calon gubernur dalam Pilkada Banten.
“Penyidik harus fokus pada pencarian dan pengumpulan bukti-bukti untuk membuat terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Banten memanggil Tubagus Chaeri Wardana (TCW) dan Fahmi Hakim, politisi Golkar sekaligus Ketua DPRD Banten, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk sport center dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung.
“Pemanggilan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, yang berlangsung antara 2008-2011 untuk pembangunan sport center oleh Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna dikutip pada Rabu (20/11/2024).
Sebagai informasi, penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan sport center dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung berkembang dengan pemanggilan saksi tambahan, termasuk Tubagus Chaeri Wardana (TCW) dan Fahmi Hakim.