Ketua DPRD DKI: Bantuan BOTI Harus Menjangkau Seluruh Tempat Ibadah

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan akan memperjuangkan agar seluruh tempat ibadah di Jakarta mendapatkan Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI).
Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta untuk membantu semua tempat ibadah memiliki legalitas hukum berupa sertifikat.
Dengan adanya sertifikat, bantuan operasional dapat diberikan secara merata, mengingat legalitas hukum adalah salah satu syarat utama.
“Kami akan mempermudah seluruh tempat ibadah yang belum melengkapi dokumen administratif agar semuanya bisa mendapatkan bantuan,” ujar Khoirudin dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).
Ia juga mengimbau pengurus tempat ibadah, seperti masjid, musala, gereja, wihara, pura, dan kuil, untuk segera mengurus sertifikat tempat ibadah.
“Rumah ibadah harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Meskipun BOTI sudah diberikan sejak beberapa tahun lalu, tetapi saat ini belum semua tempat ibadah mendapatkan haknya,” ujarnya.
Khoirudin menambahkan bahwa dana BOTI telah dikembalikan ke jumlah semula setelah sempat dikurangi selama pandemi Covid-19.
“Saat ini, masjid, gereja, wihara, pura, dan kuil kembali mendapatkan Rp2 juta per bulan dari sebelumnya Rp1 juta per bulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain itu, kategori musala mendapatkan Rp1 juta per bulan dari sebelumnya Rp500 ribu per bulan.
“Ada juga insentif sebesar Rp500 ribu per bulan untuk pengurus atau penjaga tempat ibadah, seperti marbot, imam masjid, pengurus musala, gereja, wihara, dan pura,” pungkasnya. (fer)