Headline

Tersangka Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi Terima Setoran Duit Lewat Money Changer

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengemukakan, perkembangan penyidikan kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Terdapat ribuan situs judol yang gagal diblokir oleh para tersangka.

Total ada 15 tersangka kasus judol yang melibatkan pegawai pemerintah tersebut. Rinciannya 11 orang bekerja di Komdigi, sementara empat orang merupakan warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi belum mengutarakan angka pasti situs judol yang dibekingi pegawai Komdigi. Diketahui mereka mengerjakan tugas tersebut sejak tahun 2023.

“Selama ini, terdapat ribuan website judi online yang dikelola oleh para pelaku agar terhindar dari pemblokiran,” kata Ade Ary di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendataan atau inventarisasi terhadap website-website judol tersebut.

Para tersangka menerima uang dari bandar judol melalui,l money changer atau perusahaan penukaran uang, serta dikirimkan secara tunai.

“Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai, dan juga melalui money changer,” beber Ade Ary.

Lokasi perusahaan penukaran uang tersebut telah diketahui, namun penyidik masih menelaah lebih lanjut.

“Terhadap money changer ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua money changer. Kemudian saat ini penyidik masih terus pendalaman secara intensif,” imbuh Ade Ary.

Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah ruko sebagai markas judi online di Jalan Ross Garden Nomor 5, Jakasetia, Kota Bekasi setelah meringkus 11 orang tersangka pada, Jumat (1/11/2024). Sebagian besar tersangka berstatus pegawai Komdigi. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button