Menag Yaqut Kembali Tak Hadir, Komisi VIII DPR Berang

INDOPOSCO.ID – Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja (raker) evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 dengan tiga menteri. Namun Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas kembali tak memenuhi undangan dewan, sehingga membuat anggota Komisi VIII DPR berang dan langsung meminta rapat ditutup.
Sebagaimana diagendakan, rapat yang sedianya diadakan pada siang hari ini merupakan evaluasi pelaksanaan haji tahun 2024. Terlihat hadir Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya, hingga Mentri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin.
Sementara dari Kementerian Agama (Kemenag) diwakili oleh Wamenag, Saiful Rahmat Dasuki, Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, hingga Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, namun tidak terlihat kehadiran Menteri Yaqut, sehingga satu per satu fraksi di DPR melakukan protes kepada Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, selaku pimpinan sidang.
Ashabul pun menyatakan kepada perwakilan Kemenag bahwa rapat ini merupakan kesempatan terakhir bagi pihaknya untuk mengevalusi kinerja mitra kementerian.
“Untuk menghargai, walaupun bahan laporan itu sudah disampaikan ke kami tapi saya ingin secara resmi melalui rapat hari ini,” ujar Ashabul dalam rapat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, mengatakan mestinya Menag Yaqut hadir dalam rapat ini. Abdul Wachid menyinggung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hati-hati dalam mengemban kebijakan.
“Harusnya beliau (menag) hadir mewakili pemerintah, mewakili Presiden membantu Pak Presiden, Pak Jokowi, di sini harusnya beliau hadir karena beliau harus berkaca pada Presiden yang telah sosialisasi ke mana saja,” tutur Abdul.
“Pak Jokowi sudah kumpulkan semua kabinet menyampaikan permohonan maaf bila mana dalam tugasnya ada kesalahan kekhilafan,” tambahnya.
Abdul Wachid menyebut seorang pimpinan harus bertanggung jawab. Abdul Wachid mendengar ketidakhadiran Menag Yaqut lantaran tidak mendapatkan tiket pesawat.
“Pak menteri harus seperti itu, seorang pimpinan tidak hanya menteri, pimpinan suatu lembaga yang gagah berani harusnya beliau ini hadir. Jadi harusnya beliau hadir. Tapi tadi karena beliau tidak mendapatkan pesawat kembali ke Tanah Air, ini sangat ironis sekali,” cetusnya menambahkan.
Anggota Komisi VIII DPR F-Golkar, Endang Maria Astuti langsung berkomemtar meminta rapat ini ditunda.
“Tidak ada iktikad baik karena, sebagai pimpinan, seharusnya gentle. Ini menjadi evaluasi. Ke depan, jangan sampai pertanggungjawaban ini lepas begitu saja. Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan,” cetus Endang.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang turut mengatakan rapat tak bisa dilanjutkan lantaran tidak memenuhi ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Marwan menyebut harusnya menteri yang menyampaikan laporan.
“Tetapi yang paling untuk adalah untuk tidak dilanjutkan, rapat ini tidak memenuhi ketentuan undang-undang. Itu tercantum di dalam Pasal 43 Ayat 1 dan Ayat 2 tentang evaluasi dan pelaporan di UU Nomor 8 Tahun 2019. Jadi tidak ada satu pun bunyi klausul untuk alternatif,” kata Marwan.
Sementara, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan ketidakhadiran Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja evaluasi pelaksanaan haji 2024 di Komisi VIII DPR ini lantaran Yaqut tengah menjalani tugas di luar negeri.
“Iya, sedang melaksanakan tugas di luar negeri, belum kembali,” kata Hilman di dalam rapat.
Hilman membenarkan bahwa Menang Yaqut tak mendapatkan tiket pesawat ke Indonesia, sehingga tidak dapat hadir di Komisi VIII DPR. Hilman menyebut agenda pagi DPR juga menjadi salah satu pertimbangannya. (dil)