Headline

KPU DKI Jakarta Tetapkan 106 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan, sejumlah anggota DPRD hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 setelah menggelar rapat pleno di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

“Kami tadi sudah menyampaikan, ada 106 anggota dewan terpilih dari DPRD DKI Jakarta dan nama-namanya sudah disampaikan oleh forum tadi,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

KPU Jakarta kemudian akan mengeluarkan, surat keputusan (SK) terkait anggota DPRD terpilih dan disampaikan ke Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta untuk bisa dilantik.

“Mudah-mudahan dilantik sesuai jadwal pada tanggal 26 Agustus 2024 akan datang. Saya rasa itu,” jelas Wahyu.

Di sisi lain, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Partai Demokrat terkait adanya selisih suara DPRD di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 2, KPU melakukan rekapitulasi ulang di 233 TPS Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).

“Perubahan beda satu kursi, berganti kursi Demokrat dengan kursi Nasdem,” ujar Wahyu.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button