Menkumham Paparkan Laporan BPK dan Rencana Program Prioritas Pemasyarakatan di RDP Komisi III DPR
INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas memaparkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2023. Hal tersebut dipaparkan Supratman pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jumat (23/8).
Pada kesempatan ini, penyusunan anggaran di Pemasyarakatan beserta realisasinya menjadi sorotan. Dipaparkan pula rencana program prioritas Kemenkumham, khususnya di bidang Pemasyarakatan. “Salah satu program prioritas yang disusun adalah draf Kurikulum Pendidikan Khusus bagi anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Program ini merupakan proyek prioritas nasional dalam rangka penjaminan pemenuhan hak anak secara universal,” urai Supratman.
Sesi dilanjutkan dengan dengar pendapat dari masing-masing fraksi Komisi III DPR RI, salah satunya Jacki Uly dari Fraksi Partai Nasional Demokrat. “Kami menyoroti implementasi Restorative Justice yang dilakukan Pemasyarakatan, terutama dalam penghematan anggaran sebelum dan sesudahnya. Apakah ada perbedaan setelah implementasi?” tanyanya.
Sementara itu, Fraksi Golongan Karya melalui Supriansa Mannahawu memberikan apresiasi kepada Kemenkumham atas perubahan mendasar yang terlihat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), terutama dalam pemenuhan hak Warga Binaan. “Saya cukup konsen dengan anggaran makan di Lapas dan Rutan yang butuh perhatian. Untuk itu, tolong lebih diperhatikan lagi,” pintanya.