BKPRMI: Larangan Penggunaan Hijab Anggota Paskibraka Cederai HAM

INDOPOSCO.ID – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) secara resmi mengeluarkan pernyataan mengecam larangan penggunaan hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang baru-baru ini membuat publik heboh.
BKPRMI menyatakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan tersebut dan menilai kebijakan ini melecehkan konstitusi dan mencederai hak asasi manusia (HAM) serta prinsip keberagaman.
“Kebijakan larangan penggunaan hijab merupakan bentuk diskriminasi yang tidak hanya mengabaikan hak asasi manusia (HAM) yakni hak beragama individu,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BKPRMI Nanang Mubarok dalam keterangan, Rabu (14/8/2024).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga melecehkan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bertentangan dengan semangat inklusivitas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap kegiatan kenegaraan.
Dikatakan dia, dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945 sudah jelas-jelas dikatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Lalu, pada ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Larangan ini jelas mengabaikan hak dasar individu untuk menjalankan keyakinan agama mereka. Bagi orang Islam perempuan, memakai hijab itu adalah ibadah sekaligus bagian dari identitas dan praktik keagamaan bagi banyak wanita Muslimah,” ungkapnya.
“Kebijakan ini, dalam pandangan kami, tidak menghormati konstitusi, Pancasila, prinsip-prinsip HAM dan juga telah melecehkan ajaran agama Islam,” imbuhnya.
Jika hal demikian tidak segera ditindaklanjuti oleh para pihak yang berwenang, lanjutnya, tentu saja selain tidak bisa diterima karena akan bisa memancing dan menimbulkan keresahan serta kegaduhan di tengah-tengah masyarakat terutama di kalangan umat Islam. Juga akan mengurangi kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah yang sudah mulai terbangun selama ini.
“BKPRMI menganggap langkah tersebut juga mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap keberagaman dan pluralisme yang merupakan nilai-nilai penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
BKPRMI, lanjut dia, menekankan pentingnya menyediakan ruang bagi semua individu untuk berpartisipasi dalam acara publik tanpa harus mengorbankan nilai-nilai dan identitas pribadi mereka.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk membuka dialog konstruktif dengan perwakilan dari berbagai komunitas, termasuk komunitas Muslim, guna mencari solusi yang memungkinkan agar nilai-nilai keagamaan dapat dihormati tanpa mengurangi kekhidmatan acara,” terangnya.
Ia meminta agar pemerintah mendorong untuk mempertimbangkan alternatif yang dapat memastikan inklusivitas tanpa mengekang hak-hak individu.
“Kami menyerukan kepada semua pihak terutama umat Islam untuk tetap bijak dalam menyikapi kejadian ini, tidak mengambil tindakan destruktif dan main hakim sendiri,” ucapnya.
“Kami meminta kepada pemerintah atau pihak yang berwenang agar kebijakan ini segera dievaluasi ulang. Agar setiap individu, terlepas dari latar belakang agama atau budaya, dapat berpartisipasi dengan rasa hormat dan martabat dalam setiap acara kenegaraan,” imbuhnya. (nas)