Headline

Pilkada 2024, KPU DKI Minta Masyarakat Awasi Praktik Kecurangan

INDOPOSCO.ID – Pada 2024 merupakan tahun politik, karena pesta demokrasi diselenggarakan melalui Pemilu dan Pilkada serentak. Pelaksanaanya kerap diwarnai praktik kecurangan. Upaya pencegahannya dibutuhkan pengawasan Bawaslu dan peran aktif masyarakat.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menginginkan, masyarakat dapat menjadi pemilih aktif. Artinya, selain menggunakan hak pilihnya, juga turut andil dalam mengawasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

“Ya, untuk masyarakat berpartisipasi bukan hanya sebatas pemilih ya, tapi jadi pemilih aktif,” kata Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Sehingga dapat mencegah transaksi antara pihak tertentu dengan peserta pada tahapan pemungutan, hingga penghitungan suara agar tidak terjadi penyelewengan.

Jika terdapat temuan tersebut atau ada laporan dari masyarakat terkait hal tersebut, maka Bawaslu Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota dapat menindaklanjutinya.

“Supaya ada kecurangan atau ketidaksesuaian di lapangan bisa dilaporkan ke kami sebagai koreksi atau ke Bawaslu untuk penegakan,” jelas Wahyu.

Berdasar laman resmi Bawaslu RI, terdapat empat jenis pelanggaran Pilkada. Pertama, pelanggaran kode etik Pilkada. Kedua, pelanggaran administrasi. Ketiga, pelanggaran administrasi yang bersifat terstruktur, sistematis dan masih (TSM). Keempat, pelanggaran pelanggaran tindak pidana.

Pilkada 2024 bakal dilaksanakan untuk memilih gubernur, wali kota, bupati beserta wakilnya. Pemilihan tersebut dilaksanakan serentak di sejumlah daerah di Tanah Air.

Pelaksanaan Pilkada 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pemungutan suara Pilkada 2024 digelar 27 November 2024.

Sementara proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024 hampir rampung pada, Senin (22/7/2024). Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, sebagian besar calon pemilih wilayah di Jakarta telah terdata.

“Sampai hari ini, 22 Juli 2024, tiga hari jelang berakhirnya coklit, kami sudah menyelesaikan sebanyak 99,80 persen dari keseluruhan data yang kami terima, sebanyak 8.315.669 pemilih,” ucap Fahmi dalam kesempatan yang sama. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button