Headline

Puluhan Pegawai Kejaksaan Disanksi Selama Januari-Juni 2024

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerapkan sanksi disiplin kepada 48 pegawai selama periode Januari hingga Juni 2024.

Menurutnya, berdasarkan data yang dirilis oleh Kejagung, Direktorat Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) telah memberikan hukuman disiplin kepada 48 pegawai dengan rincian empat pegawai menerima sanksi ringan, 20 pegawai dikenai sanksi sedang, dan 24 pegawai mendapatkan sanksi berat.

“Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras kolektif kita dalam mengabdikan yang terbaik untuk institusi dan negara,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Senin (22/7/2024).

Selain itu, menurut Burhanuddin, Jamwas Kejagung juga berhasil mendorong tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan LHKPN hingga mencapai 97,5 persen.

“Pencapaian Korps Adhyaksa lainnya di satuan Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun), dengan menyelamatkan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun, emas seberat 107 ton, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar,” ujarnya.

Tak hanya itu, selama enam bulan terakhir, Jamdatun juga memberikan pendampingan pada proyek strategis nasional, termasuk pendampingan hukum terhadap tiga kegiatan utama, enam pendapat hukum strategis, bantuan hukum litigasi dalam 707 perkara, dan bantuan hukum non-litigasi dalam 13.566 perkara.

“Di bidang Tata Usaha Negara, terdapat 151 perkara yang ditangani, serta 26 perkara uji materiil yang berhasil diatasi,” ucapnya.

Sedangkan, dalam lingkup Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil), juga dilakukan fungsi koordinasi teknis penuntutan melalui Oditurat.

Selama periode Agustus 2023 hingga Juni tahun ini, Jampidmil telah menangani 59 kasus penindakan, 40 kasus penuntutan, serta melaksanakan 19 eksekusi perkara.

“Selama enam bulan terakhir, Badan Pendidikan dan Pelatihan telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan total peserta mencapai 999 orang,” kata dia.

Meskipun capaian ini menunjukkan kemajuan, Jaksa Agung menekankan perlunya seluruh jajaran untuk terus introspeksi.

“Kekurangan dan kelemahan harus terus diperbaiki, dan kita harus terbuka terhadap kritik konstruktif guna meningkatkan kinerja dan efektivitas pelaksanaan tugas dan kewenangan,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button