Headline

Sebanyak 57 Adegan Diperagakan saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggelar rekonstruksi terkait kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (19/7/2024) malam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, rekonstruksi digelar mulai Pukul 14.00-20.00 WIB. Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar

“Ada 57 adegan rekonstruksi, yang dperankan oleh ketiga tersangka,” kata Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2024).

Tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi, serta peran pengganti turut dihadirkan, selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi kasus tersebut.

“Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji, proses persesuaian para saksi atau tersangka. Sehingga penyidik dan penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” ujar Hadi Wahyudi.

Dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu, telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran berbeda.

“Jadi rekonstruksi yang digelar ini, salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana,” ujar Hadi.

“Memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas,” tambahnya.

Jurnalis media massa Tv itu bersama beberapa anggota keluarganya meninggal dunia saat rumah mereka dibakar di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button