Headline

Polda Sumut Tangkap 2 Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap dua terduga eksekutor pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) Sempurna Pasaribu. Kebakaran itu menyebabkan Sempurna dan sejumlah anggota keluarganya tewas.

Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan eksekutor berinisial RAS dan YST.

Menurutnya, mereka membakar rumah Sempurna Pasaribu dengan menggunakan campuran bahan bakar minyak (BBM).

“Dia menyemprot dan menyiram campuran solar dan pertalite ke rumah serta dinding-dinding bagian depan dan samping menuju kamar korban. Untuk yang menuju kamar korban, tidak hanya disemprot, tetapi juga tutupnya dibuka kemudian disiram ke dalam, lalu dibakar,” kata Agung saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).

Agung menjelaskan sebelum melakukan pembakaran, para pelaku terlebih dahulu melakukan survei ke lokasi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor.

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi.

“Sebagaimana terlihat dalam rekaman CCTV, mereka datang untuk survei terlebih dahulu, memastikan segalanya. Kemudian, mereka mengeksekusi dengan menyemprotkan dan menyiram dua botol campuran ke rumah korban, lalu membakarnya,” jelas Agung.

Terkait dengan motif, Agung menyebut bahwa penyidik masih mendalami dan mengumpulkan fakta-fakta.

“Kami akan buktikan motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang sedang kami kerjakan,” tutur mantan Kapolda Riau itu.

Agung juga menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan oleh individu-individu, bukan oleh sebuah institusi.

“Perbuatan ini adalah orang per orang,” katanya.

Mengenai apakah para pelaku menerima upah, Agung mengatakan bahwa hal itu masih dalam proses pendalaman.

“Itu tentatif, nanti kami pastikan. Kami ingin menguatkan faktanya terlebih dahulu,” tegasnya.

Terkait isu-isu yang beredar di masyarakat mengenai motif kebakaran tersebut, Agung meminta agar hal tersebut disampaikan ke call center atau posko pengaduan yang telah dibuka oleh Polres Tanah Karo.

Dia mengatakan bahwa informasi tersebut nantinya akan didalami lebih lanjut.

“Terkait hal lain mengenai motif yang mengarah pada satu tersangka dan sebagainya, kami sangat berterima kasih atas informasinya. Pekerjaan ini belum selesai, oleh karena itu, saya minta masyarakat memanfaatkan posko dan call center agar kami bisa mendalami informasi tersebut,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button