Headline

TPN Ganjar-Mahfud Sikapi Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

INDOPOSCO.ID – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD membentuk tim khusus audit forensik untuk membuktikan adanya kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Menurut Hasto, tim audit tersebut berisi orang-orang dari TPN (Tim Pemenangan Nasional). “Usulan pembentukan tim ini karena sejatinya Pilpres yang ada saat ini tidak ditentukan hasilnya melalui perhitungan cepat atau Quick Count melainkan lewat proses rekapitulasi secara berjenjang dari TPS,” ungkap Hasto.

Lalu, dikatakan Hasto, juga karena temuan-temuan baik yang disampaikan melalui para aktivis, para pejuang-pejuang, pembela demokrasi terhadap kecenderungan terjadinya rekayasa Pemilu yang terutama dilakukan secara sistematis dari hulu ke hilir.

Dan, lanjut dia, dilakukan juga kajian-kajian terhadap beberapa pasal-pasal di dalam Undang-Undang (UU) pemilu tentang keterlibatan dari pejabat negara yang menurut UU Pemilu itu bertentangan. “Kemudian dipaparkan seluruh aspek-aspek secara komprehensif dari hulu ke hilir,” katanya.

“Diawali dari rekayasa hukum di MK, kemudian di tengahnya itu berbagai bentuk intimidasi, penggunaan aparatur negara, kemudian politik anggaran yang secara nyata itu dipraktekkan untuk mendukung pasangan 02,” imbuhnya.

Menurut Hasto, berbagai anomali pemilu itu telah menyentuh aspek legitimasi dari Pemilu. Untuk itu perlu dibentuk tim khusus untuk melakukan suatu audit forensik.

“Tim khusus ini nantinya akan terdiri dari pakar-pakar hukum, pakar IT, kemudian juga demografi yang memiliki pengalaman dalam mengungkapkan bukti-bukti,” bebernya.

“Semua (nama-nama) sudah dikumpulkan. Terdiri dari orang-orang yang punya kredibilitas tinggi dan spirit menjaga marwah demokrasi yang berintikan kedaulatan rakyat. Demokrasi yang ada etika politik, demokrasi yang tidak menghalalkan segala cara,” imbuhnya

Berdasarkan analisis, menurut Hasto, pihaknya melihat adanya beberapa elemen-elemen di dalam internal penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu dilakukan pelemahan-pelemahan secara sistematis.

“Proses hukum ini harus dikedepankan, karena kita negara hukum. Kemudian dikaji juga proses-proses politik baik yang ada di parlemen,” ucapnya.

“Juga proses politik di dalam pencermatan terhadap seluruh tahapan pemilu itu sendiri,” imbuhnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button