Ini Kata Polisi soal Penggeledahan Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya buka suara, soal penggeledahan apartemen diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri di kawasan Darmawangsa, Cipete Utara, Jakarta Selatan. Namun, itu merupakan bagian materi penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berkomentar normatif ihwal penggeledahan tersebut. Hanya saja dipastikan segala perkembangannya akan disampaikan kepada publik.
“Tentu progresnya akan disampaikan. Sejauh ini proses masih bersinambung,” kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Ia juga belum merinci, barang apa saja yang dibawa tim penyidik saat memeriksan apartemen tersebut. “Proses masih berkesinambungan dan saya belum bisa menyampaikan terkait apa yang belum dan akan dilakukan,” ucap Trunoyudo.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada, Rabu (22/11/2023) malam. Dia menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Apartemen milik Firli itu terletak di Apartemen Darmawangsa Essence, East Tower Lantai 25, Darmawangsa-X Nomor 86, RT.07 RW.008, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu dilakukan pada, Selasa (5/12/2023).
Ada dua mobil polisi bertuliskan plat nomor 10010-VII. Sementara satu mobil minibus lainnya berkelir silver degan plat dinas polisi bernomor 10012-VII. (dan)