Bantah Bertemu Agus Rahardjo, Jokowi: Kepentingan Apa Diramaikan Itu?

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons, soal pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang bertemu dengannya dan mengaku pernah mendapat intervensi penanganan kasus e-KTP. Seingatnya tak pernah ada pertemuan tersebut.
Jokowi mempersilakan, mengecek langsung agenda pertemuan yang dimaksud Agus kepada Kementerian Sekretariat Negara.
“Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan, saya suruh cek di Setneg, enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada, tolong dicek, dicek lagi saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Ia mempertanyakan hal seperti itu dimunculkan. Padahal kasus yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto telah berjalan proses hukumnya.
“Terus untuk apa diramaikan itu? kepentingan apa diramaikan itu? untuk kepentingan apa?,” ucap Jokowi.
Di sisi lain, ia telah meminta tersangka kasus tersebut menghadapi proses hukum. Status hukum Setnov sebagai tersangka diumumkan KPK pada Jumat, 10 November 2017.
“Saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya,” imbuh Gubernur Jakarta periode 2012-2014 itu.
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku, pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Pengakuan itu disampaikannya dalam talk show program salah satu televisi nasional.
“Waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden dan pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Saya heran biasanya memanggil berlima ini kok sendirian,” tutur Agus dalam tayangan YouTube Kompas TV baru-baru ini. (dan)