Dilantik Jadi KSAD, Harta Kekayaan Jenderal Maruli Simanjuntak Rp52,8 Miliar

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pelantikan Maruli Simanjuntak didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 103/TNI/Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 29 November 2023, dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
Setelah pembacaan Keppres, Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat jabatan KSAD kepada Maruli. Selanjutnya, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan dari Maruli sebagai KSAD.
“Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ucap Presiden Jokowi saat membacakan sumpah jabatan.
Maruli dilaporkan memiliki harta kekayaan total sebesar Rp 52,8 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Maret 2023 untuk periode 2022. Dari jumlah tersebut, ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 23,2 miliar.
Rincian harta tersebut mencakup tanah dan bangunan seluas 266 m2/199 m2 di Kabupaten Bandung dengan nilai Rp 1,7 miliar; bangunan seluas 87 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 1,422 miliar; bangunan seluas 78,5 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 1,2 miliar; tanah dan bangunan seluas 212 m2/179 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 3,6 miliar; dan tanah seluas 500 m2 di Bogor senilai Rp 800 juta yang diterima sebagai hibah tanpa akta.
Selanjutnya, tanah seluas 850 m2 di Badung, Bali, senilai Rp 4,8 miliar; tanah seluas 525 m2 di Badung senilai Rp 2,9 miliar; tanah seluas 300 m2 di Buleleng dengan nilai Rp 150 juta, dan tanah seluas 650 m2 di Bogor senilai Rp 828 juta.
Di samping itu, Maruli juga memiliki tanah seluas 2875 m2 di Buleleng senilai Rp 200 juta; tanah seluas 1850 m2 di Buleleng senilai Rp 150 juta; tanah seluas 2970 m2 di Rote Ndao senilai Rp 3,1 miliar, dan tanah seluas 2017 m2 di Rote Ndao senilai Rp 2,1 miliar.
Selain properti, Maruli juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 605 juta, termasuk motor Piaggio LXV-125IE tahun 2010 senilai Rp 20 juta, motor Kawasaki LX 150E CKD tahun 2014 senilai Rp 23 juta, motor BMW K-75 tahun 1995 senilai Rp 109 juta, dan mobil Toyota Innova Venturer tahun 2021 senilai Rp 452 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Maruli mencapai Rp 2,2 miliar, surat berharga senilai Rp 4,3 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 43 miliar, dan harta lainnya senilai Rp 900 juta. Diketahui pula bahwa Maruli memiliki hutang sebesar Rp 21,8 miliar. Dengan demikian, total kekayaan Maruli mencapai Rp 52,8 miliar. (fer)