Headline

Jokowi Pilih Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan Firli Bahuri, yang terseret kasus hukum.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara ketua lembaga anti-rasuah itu.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Ari kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023) malam.

Penandatanganan Keppres tersebut dilakukan, setibanya Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. Dia baru saja menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja ke dari luar kota.

“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” jelas Ari.

Ditreskrimsus telah melakukan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada, Rabu (22/11/2023) malam. 91 orang saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak menyatakan, bahwa yang bersangkutan terancam hukuman pasal 12 tentang UU Pemberantasan Korupsi.

Firli telah melakukan tindakan melawan hukum, dengan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara.

“Pasal 12 b ayat 1, setiap gratifikasi terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara atau yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dan kewajibannya,” jelas Ade secara terpisah baru-baru ini di Polda Metro Jaya.

“Ataupun tugasnya dan terkait dengan pasal 12 b ayat 1 di ayat keduanya disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana seumur hidup,” tambahnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button