Headline

Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik bakal kembali mengagendakan, pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengonfirmasi hal tersebut. Pemeriksaan dilakukan di
ruang Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.

“(Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Arief saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Adapun tim penyidik terdiri dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Sejauh ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, jadwal pemeriksaan yang bersangkutan berdasar surat kesiapan hadir memberikan keterangan dari KPK.

“Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada, Kamis 16 November 2023,” ucap Ade Safri secara terpisah di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

“Pemeriksaan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai enam Gedung Bareskrim Polri),” tambah Ade Safri.

Firli Bahuri semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir.

Dia telah dua kali absen setelah menjalani pemeriksaan. Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Firli pada, Selasa (7/11/2023). Tim penyidik memanggilnya kembali karena membutuhkan keterangan lebih lanjut.

Firli telah menjalani pemeriksaan pada, Selasa (24/10/2023). Pemeriksaan itu kurang lebih berjalan tujuh jam dari pukul 10.00 – 19.30 WIB di Bareskrim Polri. Dia sempat dipanggil pada Jumat (20/10/2023), namun tidak bisa hadir karena tengah melakukan kegiatan lain. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button