• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sanksi Uni Eropa terhadap Rusia Berlaku Mulai Rabu 23 Februari

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 23 Februari 2022 - 21:16
in Headline
bendera eropa

Arsip - Bendera Uni Eropa berkibar di luar markas Komisi Eropa, di Brussels, Belgia, 24 Desember 2020. Antara/Reuters/Yves Herman/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sanksi tahap pertama dan terbatas yang dikenakan Uni Eropa kepada Rusia akan berlaku mulai Rabu (23/2/2022) pukul 14 GMT (21 WIB), kata seorang diplomat senior.

Sebelumnya, para menteri luar negeri di blok tersebut secara prinsip sepakat untuk mencoret lebih banyak politisi dan menargetkan perdagangan obligasi.

BacaJuga:

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (21/2/2022) mengakui “kemerdekaan” dua wilayah di Donbass, Ukraina timur yang berbatasan dengan Rusia dan menjadi kantong kelompok separatis. Pengakuan itu menambah ketakutan negara-negara Barat terhadap kemungkinan perang besar di Eropa.

Para menteri luar negeri Uni Eropa tidak hanya akan menjatuhkan sanksi terhadap Putin, melainkan ke semua anggota parlemen majelis rendah Rusia yang mendukung pengakuan wilayah yang memisahkan diri tersebut.

Baca Juga: Menginvasi Ukraina, Bank dan Elit Rusia Disanksi AS

Sanksi itu meliputi pembekuan kepemilikan aset di Uni Eropa dan pencekalan ke negara- negara blok tersebut.

Pihak bank yang ikut mendanai kegiatan kelompok separatis di Ukraina timur juga akan menjadi target. Selain itu, dua wilayah terkait juga akan dicoret dari pakta perdagangan bebas antara Uni Eropa dan Ukraina.

Dampak sanksi baru terhadap bank dan perdagangan obligasi kemungkinan hanya sedikit. Barat saat ini lebih memilih untuk mengumpulkan paket sanksi yang jauh lebih berat, yang telah direncanakan sebagai cadangan apabila krisis meningkat.

Secara teknis, sesuai aturan prosedur Uni Eropa, 27 negara anggota diperkirakan menyetujui sanksi-sanksi ini pada pukul 10 GMT (17 WIB).

Kemudian akan ada proses “prosedur tertulis” hingga pukul 14 GMT ketika sanksi itu disahkan secara resmi. (mg2)

Sumber: Reuters – Dikutip dari: Reuters

Tags: Rusiaukrainauni eropa

Berita Terkait.

kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42
Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik
Headline

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:33
Saatnya Rencanakan Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Tawarkan Beragam Keuntungan
Headline

Kasus Korupsi MBG, LPSK Tunggu Pengajuan JC dari Sony Sonjaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19
Saatnya Rencanakan Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Tawarkan Beragam Keuntungan
Headline

KPK Siapkan Gerakan Nasional ASN Berintegritas Ditengah Gempuran Korupsi Terjadi Diberbagai Instansi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:14
SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1460 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.