Headline

Diduga Kemplang Dana Publikasi, Ali Hanafiah Cs Kembalikan Rp5,9 Miliar Temuan BPK di Setwan DPRD Banten

INDOPOSCO.ID – Setelah diundang oleh Inspektorat di rumah pribadi Gubernur Banten di kawasan Pinang, Kota Tangerang baru baru ini, agar segera melunasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akhirnya Ali Hanafiah dan kawan-kawan melunasi kewajiban atas temuan Badan Pemeriksa Keunggan (BPK) RI di Sekteratriat DPRD (Setwan) tahun 2015 lalu sebesar Rp 5.964.929.342.

Berdasarkan dokumen yang diterima INDOPOSCO, pelunasan sisa temuan BPK RI tersebut dibayarkan oleh sejumlah media massa online yang mendapatkan paket iklan dan advertorial di Setwan tahun 2015 lalu, seperti Serang Timur Post sebsara Genta Winaya, Gema Pemuda, Soeara Rakjat, Media Legislator, Media Aliansi Banten, Radio RSKS.

Masing-masing media tersebut terpaksa mengembalikan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Berita Terkait

Dalam Surat Keterangan Lunas Nomor 900/007-BPKAD.04/2022 yang ditandatangani oleh Kepala BPKAD Rina Dewiyanti tersebut, terdapat empat nama pejabat yang bertanggungjawab atas pelunasan dana yang diduga dikemplang oleh sejumlah media yang sekarang sudah banyak gulung tikar tersebut.

Pertama Ali Hanafiah yang dulu menjabat sebagai Kasubag Informasi dan Publikasi pada Sekretariat DPR Banten, dan kini menjabat sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

Kedua, Tubagus Moch Kurniawan yang dulu menjabat sebagai kepala bagian Keuangan Sekretariat DPRD Banten, dan kini menjabat sebagai Kepala UPT Pengembangan Teknologi dan Standarisasi Industri (PTSI) di Dinas Perindustrian dan Perdaangan (Disperindag) Banten.

Selain itu, Awan Riswan, kepala bagian humas dan protokol Sekretariat DPRD Banten, dan kini sudah purna tugas, serta terakhir adalah, R Suryana, bendahara pengeluaran Sekretrariat DPRD Banten, dan kini menjabat sebagai Kepala Sub bagian Rumah Tangga Sekretariat DPRD Banten.

Ali Hanafiah yang selama ini selalu mendapat sorotan dari sejumlah pihak, meski yang mengemplang dana publikasi itu diduga adalah media massa, ketika dikonfimasi INDOPOSCO membenarkan pihaknya dan sejumlah media massa yang diduga mengemplang dana publikasi tahun 2015 lalu di DPR Banten telah melunasi temuan dari BPK.

“Alhamdulillah berkat doa semuanya, sekarang sudah beres kang,” ujar Ali yang juga Ketua KNPI Banten ini singkat. (yas)

Back to top button