• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pakar Hukum Pidana: Edy Mulyadi Bisa Dijerat Pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 27 Januari 2022 - 10:11
in Headline
Edy Mulyadi

Masyarakat dayak marah atas pernyataan Edy Mulyadi (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi sudah masuk tahap penyidikan. Polisi bergerak cepat setelah sejumlah pihak melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Utara dan Polda Sulawesi Utara.

“Pada kasus ini, Edy Mulyadi bisa dijerat KUHP Pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan,” ungkap Pakar Hukum Pidana Adul Fickar Hajar melalui gawai, Kamis (27/1/2022).

BacaJuga:

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan pada Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub Terima Rp 12,33 Miliar

Baca Juga : Giliran Gerindra Laporkan Edy Mulyadi Dianggap Hina Prabowo

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak Bareskrim Polri tengah mengusut kasus Edy Mulyadi.

Baca Juga : Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Edy Mulyadi Dipanggil Besok Lusa

“Semua laporan dan pengaduan akan dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” katanya.

Perlu diketahui pada pernyataannya, Edy Mulyadi menyebut “Kalimantan tempat jin buang anak”. Pernyataan tersebut viral dan menuai kemarahan masyarakat, khususnya di Kalimantan. (nas)

Tags: Edy MulyadiKasus Edy Mulyadikasus Ujaran KebencianPernyataan Edy Mulyadiujaran kebencian
Berita Sebelumnya

LPDB-KUMKM Sinergi Program Cluster Pangan di Kabupaten Nganjuk

Berita Berikutnya

Suporter Maklumi Laga Indonesia vs Timor Leste Tanpa Penonton

Berita Terkait.

1000056341
Headline

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:34
pemeriksaan-ridwan-kamil-di-bareskrim-polri-2609621
Headline

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan pada Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:24
penahanan-tersangka-kasus-proyek-djka-medan-2680689
Headline

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub Terima Rp 12,33 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:03
walhi
Headline

Walhi: Pemerintah Abai, Investasi Rakus Picu Banjir Ekologis Aceh

Senin, 1 Desember 2025 - 21:32
longsor
Headline

Deforestasi Bukit Barisan Jadi Pemicu Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

Senin, 1 Desember 2025 - 20:22
kapolri
Headline

Kapolri Tegaskan Pentingnya Respons Cepat Tolong Korban Bencana Alam

Senin, 1 Desember 2025 - 10:02
Berita Berikutnya
timnas

Suporter Maklumi Laga Indonesia vs Timor Leste Tanpa Penonton

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.