• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

3 Tokoh Agama Ditangkap Densus 88, Polri: Tak Ada Upaya Kriminalisasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 17 November 2021 - 19:13
in Headline
polri

Tangkapan layar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan soal penangkapan 3 tersangka kasus terorisme jaringan JI. Foto: Twitter/@DivHumas_Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia menyatakan bahwa segala tindakan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror merupakan upaya penegakan hukum, bukan melakukan kriminalisasi terhadap suatu kelompok tertentu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, dalam kerja Densus 88 Antiteror tidak ada upaya kriminalisasi terhadap siapapun.

BacaJuga:

Armuzna Jadi Fase Penentu, Timwas Haji Minta Jemaah Patuh Arahan Petugas

Sedih Menyaksikan Film “Pesta Babi”, Megawati: Itu Benar Adanya

9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini

“Tindakan yang dilakukan Densus 88 bukan kriminalisasi terhadap siapa pun. Termasuk kegiatan Densus 88 di Bekasi pada 16 November 2021, kemarin,” kata Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga : MUI Nonaktifkan Ahmad Zain Usai Ditangkap Densus 88 Polri

Tindakan Densus 88 merupakan suatu proses panjang, bukan proses isidental tapi merupakan profiling dan pemantauan cukup lama. Sehingga langkah tersebut bentuk pencegahan aksi teror di Tanah Air.

“Upaya-upaya hukum yang dilakukan Densus 88 sampai saat ini, merupakan murni penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan tidak bertanggung jawab, tindakan menebar teror di masyarakat,” tutur Rusdi.

Sebab, terorisme menjadi musuh bersama karena aktivitasnya telah mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Bahkan dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga : Waketum MUI Prihatin Penangkapan Ulama dan Tokoh Umat

“Kerja dari Densus 88 mendalami, mempelajari jejaring terorisme yang ada di dalam maupun luar negeri,” imbuhnya.

Mengenai penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi berdasarkan penelusuran panjang, dari penangkapan Amir Jamaah Islamiyah (JI) Parawijayanto.

Densus 88 kemudian mendapatkan bukti, Farid Ahmad Okbah (FAO) dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah (ZA) terlibat dalam organisasi pendanaan JI yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).  (dan)

Tags: Densus 88kriminalisasiKriminalisasi UlamaPolritokoh agama

Berita Terkait.

Jemaah-haji
Headline

Armuzna Jadi Fase Penentu, Timwas Haji Minta Jemaah Patuh Arahan Petugas

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:20
Sedih Menyaksikan Film “Pesta Babi”, Megawati: Itu Benar Adanya
Headline

Sedih Menyaksikan Film “Pesta Babi”, Megawati: Itu Benar Adanya

Senin, 25 Mei 2026 - 17:45
9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini
Headline

9 WNI Korban Penyekapan Tentara Israel Tiba di Tanah Air, Menlu Tegaskan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:08
Panen-Raya
Headline

Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:30
bowo
Headline

Prabowo Jokes About Reshuffling Zulhas After Village Name Slip During Shrimp Harvest Event

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:29
zulhas
Headline

Salah Sebut Nama Desa saat Panen Udang, Prabowo Kelakar Bakal Reshuffle Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5548 shares
    Share 2219 Tweet 1387
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2946 shares
    Share 1178 Tweet 737
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2203 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1801 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.