Oknum Polisi yang Smackdown Mahasiswa Terancam Dijerat Sangkaan Berlapis

INDOPOSCO.ID – Brigadir NP, aparat Polisi yang smackdown atau membanting mahasiswa pada saat demontrasi dalam Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang, terancam dijerat sangkaan berlapis.
Hal itu sebagai bentuk sanksi atas perbuatannya yang sudah melanggara Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan unjuk rasa.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mentakan, oknum Polisi yang membanting mahasiswa disangkakan berlapis.
“Dari hasil pemeriksaan, maka menggunakan persangkaan berlapis. Sehingga diharapkan ini kesungguhan. Sanksi diberikan kepada NP menjadi berat,” kartanya kepada media, Jumat (15/10/2021).
Ia menerangkan, saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Banten masih dalam pemeriksaan dan penyusunan berkas sangkaan.
“Kesangkaan berlapis, bisa aturan internal dan aturan internal lainnya. Karena fakta sudah ditemukan oleh Divpropam,” terangnya.
Namun pada saat ditanyakan terkait Pasal yang disangkakan, Shinto enggan menjawabnya. Pihaknya berdalih proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berlangsung. Penetapan sangkaan, nantinya akan diinformasikan lebih lanjut.
“Kami berusaha melakukan pemeriksaan pro aktif kepada F (mahasiswa yang dibaniting) dan saksi lainnya. Ketika bisa dilakukan, dapat meresume dan merampungkan perkara,” dalihnya. (son)