Headline

Kasus Korupsi Mantan Bupati Banjarnegara, KPK Geledah Tiga Tempat Berbeda

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) ini terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

“Tim penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan di tiga tempat berbeda di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, yaitu Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjarnegara dan ruang unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) dan rumah kediaman dari pihak terkait di Kelurahan Parakancanggah, Kabupaten Banjarnegara,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada INDOPOSCO, Selasa (12/10/2021).

Ali mengungkapkan, sebelumnya, Sabtu (9/10/2021) tim penyidik juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di 4 lokasi berbeda yang adalah rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang berada di Temanggungan Kalipelus, Bandingan Rakit, Desa Parakananggah dan Desa Twelagiri.

“Dari seluruh tempat dan lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara. Selanjutnya bukti-bukti ini akan dilakukan analisa mendalam dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara tersangka Budhi Sarwono dan kawan-kawan,” ujar Ali.

Untuk diketahui, mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Budhi diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.

Budhi dijerat bersama pihak swasta Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi.

Kasus ini bermula pada 2017, saat Budhi dilantik menjadi Bupati Banjarnegara. Saat itu Budhi memerintahkan Kedy yang merupakan tim suksesnya untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Pada pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 % dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah kediaman pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara. Secara langsung Budhi menyampaikan akan menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu, dengan pembagian lanjutan, senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

Budhi juga berperan aktif ikut memantau langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo (BM).

Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Diduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar Rp2,1 miliar. (dam)

Back to top button