Headline

Selain Robin, Azis Syamsuddin Bantah Miliki Orang Dalam di KPK

INDOPOSCO.ID – Mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin membantah adanya ‘orang dalam’ di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik KPK, Senin (11/10/2021) telah meminta konfirmasi kepada tersangka Azis Syamsuddin mengenai dugaan adanya ‘orang dalam’ KPK yang membantunya.

“Tersangka Azis Syamsuddin (AZ) menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain Stepanus Robin Pattuju (SRP),” ujar Ali Fikri kepada Indoposco.id, Senin (11/10/2021) malam.

Walaupun demikian, kata Ali, tentu KPK tidak berhenti sampai di sini. Terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya.

Ali menjelaskan, tim penyidik telah memeriksa tersangka Azis Syamsuddin untuk melengkapi berkas perkara yang bersangkutan.

“Hari ini (11/10/2021) tim penyidik telah memeriksa tersangka Azis Syamsuddin (AZ) untuk melengkapi berkas perkara yang bersangkutan. Tersangka AZ dikonfirmasi di antaranya terkait dengan kepemilikan rekening bank atas nama pribadinya yang diduga digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada SRP melalui rekening bank milik pihak lain,” ujar Ali.

Lebih jauh, Ali mengungkapkan, penahanan tersangka Azis Syamsudin di Rutan Polres Jakarta Selatan diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

“Hari ini juga penandatanganan berita acara perpanjangan penahanan tersangka AZ untuk 40 hari ke depan, terhitung sejak 14 Oktober 2021 sampai dengan 22 November 2021. Tim penyidik segera menyelesaikan berkas perkara tersangka dimaksud,” kata Ali.

Untuk diketahui, informasi awal terkait ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin terungkap dalam persidangan terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan terdakwa advokat Maskur Husain.

Dalam persidangan untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terungkap bahwa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin disinyalir mempunyai 8 orang kenalan di KPK yang bisa digerakkannya membantu penanganan perkara yang ditangani oleh lembaga antirasuah itu.

Dugaan itu diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).

BAP tersebut berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial.

Dalam BAP Nomor 19, paragraf 2, Yusmada menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, operasi tangkap tangan (OTT), atau amankan perkara. Salah satunya Robin. (dam)

Back to top button