DPP Partai Golkar Segera Isi Kekosongan Wakil Ketua DPR

INDOPOSCO.ID – Partai Golkar menghargai semua proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Sementara, kepada Azis Syamsuddin, menurut dia, Partai Golkar meminta agar memberikan keterangan sebenar-benarnya. Dan bagi penyidik KPK ini kesempatan untuk melakukan penggalian kasus tersebut.
“Jadi (dengan penangkapan Azis Syamsuddin) tidak ada keraguan bagi kita semua,” katanya.
Dengan penetapan tersangka tersebut, dikatakan dia, Partai Golkar akan melakukan segera penggantian posisi Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI. Hal ini untuk menjaga kekosongan jabatan yang ditempati Azis Syamsuddin sebelumnya.
“Partai Golkar akan secepatnya mengisi jabatan Wakil Ketua DPR RI yang kosong.
Tentu ini dilakukan untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Menurut dia, satu hingga dua minggu terakhir Azis Syamsuddin melakukan dialog tidak memerlukan bantuan hukum dari Badan Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar.
“Secara pribadi perbuatan Azis Syamsuddin tidak berkaitan dengan kebijakan dengan Partai Golkar. Ini urusan pribadi pak Azis di depan para penyidik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Atas dugaan perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (nas)