Polres Yahukimo Periksa ASN Pasok Senjata KKB

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polres Yahukimo sampai saat ini masih memeriksa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ES yang diduga menjadi pemasok senjata serta amunisi ke KKB.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Kamis, mengungkapkan penangkapan ES berawal saat akan diberhentikan ketika melintas di depan Mapolres Yahukimo, tetapi mobil yang dikemudikan ES ini terus melaju sampai anggota menghadang di ruas jalan lainnya.
“Saat dihadang nampak jumlah penumpang sudah berkurang karena diturunkan di beberapa lokasi sehingga dilakukan pemeriksaan dan dari pemeriksaan itu kemudian dilakukan penggeledahan di salah satu rumah di jalur 1 bawah kompleks Ambruk, Dekai, Kabupaten Yahukimo,” tutur Kombes Ahmad Kamal kepada Antara, Kamis (23/9/2021).
Ia mengakui, dari laporan yang diperoleh terungkap setelah memeriksa kemudian dilakukan penggeledahan di rumah ES dan ditemukan puluhan barang bukti termasuk amunisi.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 26 butir amunisi 5,6 5TJ, 8 Butir amunisi 38 SPC, satu magazine M-16, satu pasang pakaian loreng KNPB, berbagai senjata tajam tradisional serta alat-alat komunikasi.
“Saat ini penyidik sudah memulangkan 20 orang saksi karena tidak terlibat dengan KKB, sedangkan ES tetap ditahan,” tutur Kamal seraya menambahkan ES akan dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.
“Belum dipastikan amunisi dan berbagai senjata tajam itu belum diketahui akan diberikan ke KKB kelompok mana,” tutur Kombes Ahmad Kamal.
Sebelumnya pada 1 September lalu satgas Nemangkawi menangkap Senaf Soll, yang ialah pecatan TNI-AD yang menjadi tersangka berbagai tindak kekerasan di Dekai termasuk pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski. (mg2)