• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Larang Warga Merokok Sambil Berkendara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 September 2021 - 16:48
in Headline
dilarang merokok

Ilustrasi dilarang merokok. (FOTO ANTARA/HO/Antaranews)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pontianak, di Kalimantan Barat, Kompol Rio Sigal Hasibuan mengimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor agar tidak merokok saat membawa atau mengendarai kendaraan, karena bisa mengganggu pengendara lainnya.

“Memang belum ada undang-undang tentang larangan merokok di jalan, tetapi jika sampai penyebab hingga terjadinya kecelakaan pengendara lainnya, maka yang bersangkutan (pengendara merokok) bisa diancam dalam pasal 106 Undang Undang Nomor 22 tahun 2008 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Rio Sigal Hasibuan di Pontianak, Kamis (23/9).

BacaJuga:

Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

Sambangi Rumah Kapolri, Komisi III DPR Minta Pejabat Polri Arogan Ditertibkan

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat

Dia menjelaskan, pihak petugas kepolisian lalu lintas bisa saja menegur pengendara yang merokok di jalan, karena bisa mengganggu konsentrasi pengguna kendaraan yang lainnya akibat debu dan asap rokoknya tersebut.

“Bisa saja ada beberapa orang yang bisa fokus berkendara jika sambil merokok, walau begitu masyarakat dan aparat Satlantas (Satuan lalu lintas) berharap pengendara dapat sadar akan bahayanya merokok sambil berkendara,” ujarnya.

Pada pasal 106 Undang Undang Nomor.22 tahun 2008 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi:” bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi”.

Kemudian, petugas dapat mengambil tindakan pelanggaran terhadap pengemudi ketika kehilangan konsentrasi dengan ancaman Pasal 283 UU Nomor.22 tahun 2008 disebutkan” setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, pelanggar tersebut sesuai pasal dapat dipidana kurungan tiga bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu.

Sementara itu, Mitha salah satu mahasiswi di Pontianak mengeluhkan masih banyaknya pengendara kendaraan bermotor yang belum sadar bahayanya merokok sambil berkendara, padahal hal tersebut dapat membahayakan pengendara lainnya.

“Saya sangat tidak suka dengan orang yang merokok sambil berkendara karena dapat merugikan orang lain kalau terkena abunya,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh salah satu perokok aktif, Rizal.

“Menurut saya sebagai perokok aktif, orang yang merokok di jalan sangat merugikan bagi pengguna jalan lain karena merokok itu ada tempatnya,” kata Rizal.

Merokok di jalan tentu saja merugikan masyarakat walaupun tidak sering menimbulkan kecelakaan tetapi meresahkan masyarakat di jalanan, apalagi belum adanya undang- undang tentang merokok di jalanan, ujarnya. (mg3)

Tags: BerkendaraLarangan Merokok Sambil BerkendaraMerokokPolresta Pontianak

Berita Terkait.

Sidang-MK
Headline

Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:02
Sambangi Rumah Kapolri, Komisi III DPR Minta Pejabat Polri Arogan Ditertibkan
Headline

Sambangi Rumah Kapolri, Komisi III DPR Minta Pejabat Polri Arogan Ditertibkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:52
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat
Headline

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:49
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Headline

Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03
Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik
Headline

Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:43
bowo
Headline

Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:35

OLAHRAGA

crystaline
Olahraga

Ribuan Pelari Ramaikan Crystalin RunXperience 2026 di Jakarta

Editor Folber Siallagan
Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID - Sekitar 9.500 pelari dari berbagai latar belakang dan komunitas turut meramaikan Crystalin RunXperience 2026 di Jakarta. Digelar di...

SelengkapnyaDetails
Todotua

Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:04
Hardiyanto-Kenneth

Kejurda Piala Gubernur 2026: 420 Pecatur Adu Strategi, Targetkan Tiket Kejurnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2094 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.