Aniaya M. Kece, Polisi segera Periksa Irjen Napoleon

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
“Insya Allah, hari Selasa 21 September 2021 dia (Napoleon) akan diperiksa,” kata Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Penyidik masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi, sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikan status hukum atau penetapan tersangka dalam perkara itu.
“Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini,” tutur Andi.
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Irjen Napoleon Bonaparte mengakui, telah melakukan penganiyaan terhadap penista agama M. Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Dalam surat pengakuan resmi yang disampaikan pengacaranya, Haposan Batubara, mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu mengaku siap bertanggung jawab dan menerima semua risiko dari aksinya terhadap M Kece.
“Saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap M Kace (Kece). Apapaun risikonya,” tulis Napoleon. (dan)