Pengamat Minta Penegakkan Hukum Dikembalikan ke Kejagung

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum Ismail Rumadan mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan Anggota DPR RI yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut, menurut dia, menunjukkan Kejagung tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum.
“Ini menggambarkan bahwa siapa pun saat berkuasa tidak tersentuh hukum, namun ingat bahwa di saat tidak berkuasa kemungkinan bisa dijerat,” kata Ismail Rumadan melalui gawai, Kamis (16/9/2021).
Dia berharap Kejaksaan Agung terus menunjukkan kinerjanya dalam penegakkan hukum korupsi. Sebab saat ini kinerja KPK melemah dalam penegakan hukum korupsi.
“Jika saja Kejaksaan Agung menunjukkan kinerja dan integritassnya dengan baik dalam penegakkan hukum korupsi, maka fungsi dan kewenangan penegakan hukum korupsi bisa dikembalikan secara total ke Kejaksaan Agung. Dan sebaiknya KPK dibubarkan saja,” tegasnya. (nas)