Amandemen UUD 1945 Hanya Akal-akalan Elite Politik

INDOPOSCO.ID – Wacana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk mengembalikan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) banyak mendapat sorotan sejumlah pihak.
Pengamat Politik Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menyebut, wacana kembali menghidupkan amandemen terbatas UUD 1945 di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.
“Momentum Amandemen tidak tepat, rakyat nggak butuh amandemen, butuh makan dan laper,” kata Pangi melalui gawai di Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Wacana itu kembali menguat, saat Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berpidato di Sidang Tahunan MPR 2021, Senin (16/8/2021) bahwa, amandemen konstitusi hanya terbatas dan fokus pada PPN.
Namun, Pangi meragukan hal tersebut. Sebab, tak ada yang bisa menjamin pembahasan amandemen terbatas dapat menjalar ke pasal lainnya. Masa jabatan presiden misalnya.
“Amandemen terbatas itu nggak ada yang menjamin, siapa yang menjamin tidak merembes ke pasal pasal lain, berpotensi sebagai pintu masuk menambah masa jabatan presiden 3 periode,” tutur Pangi.
Sehingga amandemen dinilainya sangat rawan ditunggangi para kekuatan oligarki, pasal pasal untuk melindungi kepentingan kelompok dan golongan mereka.
“Nanti akan ada pasal selundupan yang masuk di amandemen, lagi lagi rakyat hanya menjadi jargon dan korban, penonton kegilaan kaum oligarki menjaga eksistensi dan kepentingan bisnisnya,” imbuhnya.
“Amandemen ini hanya akal akalan, walaupun kita paham bahwa MPR ingin kembali pertanggung jawaban presiden ke MPR diterima atau ditolak,” tambah Pangi.
Ia menilai amendemen UUD 1945 bukanlah murni agenda rakyat. Melainkan wacana yang tengah diwacanakan MPR saat ini merupakan agenda elite politik.
“Agenda amandemen saya yakin bukan agenda rakyat, tapi ini murni agenda elite, tapi mereka selalu menjual atas nama rakyat,” cetusnya. (dan)