Headline

Tim Internal Mabes Polri Turun ke Polda Sumsel, ini Penjelasannya

INDOPOSCO.ID – Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menurunkan tim internal yang terdiri dari Inspektur Khusus (Irsus) dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) dan Pengamanan Internal Polri (Paminal) Divisi Profesi dan Pengaman (Propam) Polri.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono dalam jumpa wartawan, Rabu (4/8/2021).

Menurut dia, penugasan tim internal mabes Polri ke Polda Sumatera Selatan untuk mengetahui perkembangan kasus bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun.

“Tim ingin melihat kejelasan seperti apa? Kasus bagaimana? Ini ranah klarifikasi internal dari Mabes Polri,” ungkapnya.

“Kita tunggu saja hasil penyidikan dan hasil dari tim internal Mabes Polri,” lanjutnya.

Lebih jauh Argo mengungkapkan, bantuan penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio melalui anaknya Heriyanti. Bantuan tersebut diserahkan dalam bentuk bilyet giro yang jatuh tempo pada 2 Agustus lalu.

“Saat dicairkan di bank, pihak bank mengatakan saldo tidak mencukupi. Dan kemudian, penyidik melakukan penyelidikan peristiwa ini,” ucapnya.

“Tim penyidik mencari motif, maksud kepada penyumbang penanganan Covid-19,” sambungnya.

Saat ini, dikatakan Argo, tim penyidik sedang bekerja dengan meminta keterangan dari lima orang. Di antaranya Heriyanti, Darmawan dan teman-teman serta saudara yang mengetahui hal tersebut.

“Penyidik juga meminta keterangan kepada ahli yang mengetahui di sana,” katanya. (nas)

Back to top button