ICW Tunggu Somasi Resmi Moeldoko

INDOPOSCO.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan belum menerima somasi resmi dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait dakwaan kedekatan Moeldoko dengan produsen obat Ivermectin.
“Sampai saat ini ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko, jadi kami tidak mengetahui poin- poin apa saja yang menjadi keberatan,” tutur anggota Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Jumat (30/7).
Pada Kamis (30/7), penasihat hukum Moeldoko, Otto Hasibuan melayangkan somasi terbuka kepada ICW maupun pada peneliti ICW Egi Primayogha.
Otto mengatakan jika ICW tidak bisa membuktikan bahwa Moeldoko ikut serta dalam peredaran Ivermectin hingga kliennya meminta ICW mencabut pernyataannya serta meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak serta media elektronik dan apabila tidak mau meminta maaf secara terbuka maka akan melapor kepada yang berwajib.
“Akan tetapi, kita juga menegaskan kalau kerja- kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam hal pengawasan, tidak akan berhenti karena adanya isu ini,” imbuh Kurnia.
Kurnia menjelaskan kalau penelitian yang diperoleh oleh ICW merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat kepada jalannya proses pemerintahan, termasuk di dalamnya para pejabat publik.
“Tidak hanya itu, ini juga bukan kali pertama, semenjak ICW berdiri, mandat organisasi memang seluruhnya didedikasikan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme,” kata Kurnia.
ICW sebelumnya menyebut Moeldoko dalam jabatannya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) memiliki hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa, yaitu mengadakan program pelatihan petani di Thailand. PT Noorpay sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin yang disebut-sebut sebagai salah satu obat Covid-19.
Egi menyampaikan jejaring itu diduga mencari keuntungan di tengah krisis pandemi lewat relasi politik apalagi putri Moeldoko, yakni Joanina Rachman merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Terhadap somasi tersebut, koalisi masyarakat sipil meminta untuk mencabut somasi tersebut.
“Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan mencabut somasi serta mengurungkan niat untuk melanjutkan proses hukum terhadap ICW,” tutur salah satu perwakilan koalisi, Muhammad Isnur.
dia meminta agar Moeldoko menghormati proses demokrasi, yaitu kritik dari hasil penelitian yang dilakukan oleh ICW serta lebih berfokus pada klarifikasi pada temuan- temuan dari penelitian tersebut. (mg2)