Headline

Anggaran Penanganan Covid-19 Menipis, DPR: Bisa Gunakan Dana SILPA Rp245 Triliun

INDOPOSCO.ID – Pemerintah masih memiliki Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) senilai Rp245 triliun per Mei 2021 yang dilaporkan Menteri Keuangan (Menkeu) di Komisi XI DPR RI.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad menanggapi menipisnya anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui gawai, Kamis (24/6/2021).

Menurut dia, seharusnya tidak ada kendala untuk sumber pembiayaan kesehatan, jika diperlukan tambahan akibat kenaikan Covid-19.

“Pemerintah bisa menggunakan dana SILPA untuk penanganan Covid-19. Jika anggaran yang ada sudah menipis,” katanya.

Ia menuturkan, DPR khususnya Komisi XI telah merekomendasikan kepada pemerintah melalui undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2020 untuk mengatasi kebutuhan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk mengatasi Covid-19.

“Saya sarankan Pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Pulau Jawa. Bukan hanya sekedar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Ini menyangkut keselamatan jiwa rakyat. Bukan lagi soal target pertumbuhan ekonomi,” katanya.

“Lakukan perubahan jadwal Vaksin dengan percepatan minggu pertama Juli. Karena hanya dengan vaksin terbukti mampu mengatasi Covid-19 di berbagai negara seperti Amerika, Italia, Prancis, Jerman dan Inggris,” imbuhnya. (nas)

Back to top button